Lompat ke konten

Batas Legal Addendum Kontrak

Apabila item pekerjaan dalam kontrak bertambah kuantitasnya karena perbedaan kondisi perencanaan dengan kondisi lapangan, maka perubahan dapat dilakukan melalui addendum/perubahan kontrak sepanjang memenuhi syarat regulasi. Untuk item yang harga satuan penawarannya tidak dinyatakan sebagai harga… 

Pembayaran Konsultan Pengawasan

Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 Pasal 24 ayat (5) Pembayaran biaya pengawasan konstruksi dilakukan sebagai berikut: pengawasan konstruksi tahap pelaksanaan konstruksi fisik sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi paling banyak… 

Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

Didalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018, di Pasal 8 Pelaku PBJ diantaranya : Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Agen Pengadaan, PjPHP/PPHP, Penyelenggara Swakelola, dan Penyedia

Pembayaran Konsultan Perencana

Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 tahun 2018 Pasal 22 ayat (4) disebutkan bahwa Pembayaran biaya perencanaan teknis didasarkan pada pencapaian prestasi atau kemajuan perencanaan setiap tahapan yang meliputi:a. tahap konsepsi… 

Prosedur Evaluasi Penawaran Tender Pekerjaan Konstruksi

Yth. Bapak/Ibu, Sehubungan dengan kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, maka kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu anggota Ikatan Fungsional Pengadaan barang/jasa untuk menghadiri webinar yang akan dilaksanakan secara online pada: Hari/tanggal : Jumat, 8… 

Mitigasi Risiko Dalam Rangka Akuntabilitas PBJ

IAPI SULSEL is inviting you to a scheduled Zoom meeting. Topik:Mitigasi Risiko Dalam Rangka Akuntabilitas PBJ di Prov.Sulsel pada Kondisi Darurat Covid-19Jadwal: 12 Mei 2020 Jam 10:00 – 12:00 WITA Narasumber:Kepala BPKP SulselBapak Arman Sahri… 

Seminar On Line “Konsolidasi & Tender Itemized”

Walau dalam situasi pandemi Corona, tetapi belajar dan berbagi tentang pengadaan tiada batasnya. Oleh karena itu, dalam situasi Work From Home, DPW IFPI Kalbar bersama Biro PBJ Setda Prov. Kalbar mengadakan seminar on line ini.…